Pengadilan Pendeta Palti Dibatalkan

Internasional / 26 July 2013

Kalangan Sendiri

Pengadilan Pendeta Palti Dibatalkan

daniel.tanamal Official Writer
5157

Karena Pendeta Palti Panjaitan tidak hadir dalam persidangan yang akan dilakukan pada Jumat (26/7) siang, maka Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat batal melakukan sidang perdananya terhadap pendeta jemaat HKBP Filadelfia itu.

Hakim tunggal yang memimpin persidangan I Wayan Kawisada mengatakan persidangan ini tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan. "Dalam persidangan ini, terdakwa tidak hadir dan berkas perkara dikembalikan kepada penyidik," ujar I Wayan Kawisada.

Kuasa hukum Palti, Saor Siagian mengungkapkan bahwa kliennya tidak hadir karena masalah kesehatan. "Pasal yang dikenakan Pak Pendeta adalah pasal penganiayaan (Pasal 352 ayat kesatu KUHP). Dirinya sangat terpukul dikeranakan dia sebagai pendeta yang selama ini diancam, dilempari batu, lumpur dan kotoran malah sebagai pihak yang dikenakan pasal penganiayaan. Secara kejiwaan belum dapat menerima hal ini," ujar Saor.

Pendeta Palti dikenakan dakwaan Pasal 352 ayat (1) KUHP yaitu tindak pidana ringan (Tipiring) yang ancaman hukumannya di bawah 4 bulan penjara. Dirinya dilaporkan Abdul Azis atas tindakan penganiayaan yang terjadi pada malam Natal, 24 Desember 2012 di Desa Jejalenjaya, Kecamatan Tambun Utara.

Pendeta Palti sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus intoleransi ini. "Kasus Abdul ke pengadilan, maka kasus saya ini juga dipaksakan untuk ke pengadilan. Saya melihat polisi ketakutan, maka saya dikorbankan sebagai tersangka untuk menjaga agar masa intoleran tidak mengamuk," jelasnya.

 

 


Sumber : berita satu
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Layanan Doa dan Bimbingan Rohani CBN Indonesia
Shalom 🙏
Terima kasih sudah mengunjungi kami.
Kami ada untuk mendengarkan, mendoakan, dan mendampingi perjalanan Anda.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?